Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GIANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
56/Pdt.P/2024/PN Gin COKORDA ANOM MAYUN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 56/Pdt.P/2024/PN Gin
Tanggal Surat Senin, 01 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1COKORDA ANOM MAYUN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1I wayan Suardika, SHCOKORDA ANOM MAYUN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya ;----------------------
  2. Menyatakan COKORDA AGUNG MASTA telah hilang, meninggalkan rumah, tidak ditemukan keberadaannya sejak tahun 1990 ;-------------------------------------
  3. Menetapkan seluruh biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Para Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak