Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GIANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
127/Pdt.P/2025/PN Gin 1.I Wayan Suwardika
2.Ni Wayan Usi Putri Wiyani
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 127/Pdt.P/2025/PN Gin
Tanggal Surat Selasa, 10 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Wayan Suwardika
2Ni Wayan Usi Putri Wiyani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon:-------------------------------------------------------
  2. Memberikan ijin kepada para Pemohon untuk mengganti/merubah nama anak para Pemohon yaitu:
  • Untuk anak dari NI MADE DAVINA PUTRI lahir tanggal 4 november2020 diganti/dirubah menjadi MADE DAVINA DELA PUTRI lahir tanggal 3 november 2020 yang selanjutnya menyebut dirinya MADE DAVINA DELA PUTRI lahir tanggal 3 november 2020-------------------------------------------------------------------------
  1. Menetapkan perubahan nama anak dalam akta kelahiran No 5104-LT-16062021-0004   yang dikeluarkan oleh Dinas Catatan Sipil Kabupaten GIANYAR tertanggal 16 JUNI 2021 atas  nama NI MADE DAVINA PUTRI lahir tanggal 4 november 2020 dirubah/diganti menjadi MADE DAVINA DELA PUTRI lahir tanggal 3 november 2020
  2. Memerintahkan kepada para pemohon untuk segera mengirimkan Salinan dari penetapan ini yang mempumyai kekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten GIANYAR untuk mencatatkan penggantian/perubahan Nama Anak Para Pemohon tersebut pada register yang tersedia;----------------------------------------------------------------------------------------------------
  3. Menetapkan biaya menurut hukum;----------------------------------------------------------------

 Atau

Mohon Putusan Penetapan Seadil-adilnya .

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak