Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GIANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
117/Pdt.P/2024/PN Gin 1.Dewa Gede Putra Ardana, S.Kep
2.I Gusti Ayu Santi Sulastri, SH.
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 117/Pdt.P/2024/PN Gin
Tanggal Surat Rabu, 24 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Dewa Gede Putra Ardana, S.Kep
2I Gusti Ayu Santi Sulastri, SH.
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan kami tersebut;
  2. Memberikan ijin kepada kami untuk mengganti atau mengubah nama anak kami yaitu:
  • Dewa Gde Shumandjaya Dwisukma Wicaksana diganti/dirubah menjadi Dewa Gde Diano Duis Gali;
  1. Menetapkan perubahan nama dalam kutipan Akta Kelahiran Nomor. 5104-LU-04122020-0003 tertanggal 10 November 2020 yang dikeluarkan oleh Kantor Pencatatan Sipil Kabupaten Gianyar atas nama Dewa Gde Shumandjaya Dwisukma Wicaksana diganti/dirubah menjadi Dewa Gde Diano Duis Gali;
  2. Memerintahkan kepada pemohon untuk segera mengirimkan salinan dari penetapan ini yang mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Gianyar untuk mencatatkan penggantian/perubahan nama pemohon tersebut pada register yang tersedia untuk itu;

Menetapkan biaya mennurut hukum;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak