Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GIANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
78/Pdt.P/2025/PN Gin Ni Wayan Rai Rupini Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 11 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 78/Pdt.P/2025/PN Gin
Tanggal Surat Kamis, 20 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ni Wayan Rai Rupini
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON;___________________________________
  2. Memebrikan ijin kepada PEMOHON untuk mengganti/merubah nama PEMOHON yaitu: Untuk nama dari NI WAYAN RAI RUPIANI diganti/dirubah menjadi NI WAYAN RAI RUPINI.
  3. Menetapkan perubahan nama dalam Akta Kelahiran NO. 2780/Dps/1990 yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gianyar tertanggal 26 November 1990 Atas nama NI WAYAN RAI RUPIANI dirubah/diganti menjadi NI WAYAN RAI RUPINI;
  4. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk segera mengirimkan Salinan dari Penetapan ini yang mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gianyar untuk mecatatkan penggantian/perubahan Nama tersebut pada registrasi yang tersedia untuk itu ; _________________________________________
  5. Menetapkan biaya menurut hukum ;________________________________________

Atau

Mohon Putusan Penetapan Seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak