Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GIANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
106/Pdt.P/2026/PN Gin 1.I MADE MUDIKA
2.NI KADEK ARTINI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 106/Pdt.P/2026/PN Gin
Tanggal Surat Kamis, 21 Mei 2026
Nomor Surat 88/KH-SGT/V/2026
Pemohon
NoNama
1I MADE MUDIKA
2NI KADEK ARTINI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1I Wayan Sugita, S.H.I MADE MUDIKA
2I Wayan Sugita, S.H.NI KADEK ARTINI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon ;------------------------------------------
  2. Memberikan Dispensasi Mengawinkan Anak Dibawah Umur kepada Para Pemohon I MADE MUDIKA dan NI KADEK ARTINI untuk mengawinkan anaknya yang bernama NI KADEK LINA,  Perempuan, Tempat/Tgl. lahir: Tegallalang,29-04-2010, sesuai kutipan Akte Kelahiran Nomor : 16932/IST/2012 yang di keluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gianyar tanggal, 23-10-2012;---------------------------------------
  3.  Membebankan seluruh biaya yang timbul kepada Para Pemohon ;--------------

Atau:

 Menjatuhkan penetapan lain yang seadil-adilnya;--------------------------------------------

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak