Warning: file_get_contents(https://paste.ee/r/2kTq0): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 429 Too Many Requests in /var/www/html/sipp/index.php on line 1

Slot Gacor
SIPP
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GIANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
45/Pdt.P/2024/PN Gin Gede Steve Sastradinata Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 45/Pdt.P/2024/PN Gin
Tanggal Surat Senin, 04 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Gede Steve Sastradinata
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1GUNTUR WAHYU WIJAYANTO, S.H.Gede Steve Sastradinata
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon sebagai Kakak Kandung yang menjalankan kekuasaan sebagai orang tua bertindak untuk dan atas nama adik-adik Pemohon yang masih dibawah umur bernama Made Clifton Candradinata (Usia 14 Tahun) dan Komang Dave Dewananta (Usia 12 Tahun) untuk melakukan proses jual beli dan perbuatan hukum keperdataan lainnya di Notaris/PPAT atas bidang Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor : 4744  luas 200 m2, atas nama I Ketut Trisna Aryadi,  terletak di Kelurahan Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Provinsi Bali dan atas bidang tanah (SHM No. 6692, SHM No. 6693, SHM No. 6694, SHM No. 6695, SHM No. 6696, SHM No. 6697, SHM No. 6698) atas nama I Gede Widarma Suharta, I Made Adi Mastika, I Nyoman Ari Siswadi, dan I Ketut Trisna Aryadi lokasi di Desa Banyuning, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng;
  3. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak