Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GIANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
165/Pdt.P/2024/PN Gin 1.I Wayan Suastika
2.Ni Made Deri
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 29 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 165/Pdt.P/2024/PN Gin
Tanggal Surat Senin, 14 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Wayan Suastika
2Ni Made Deri
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para pemohon tersebut untuk seluruhnya
  2. Memberikan ijin kepada para pemohon untuk mengganti / merubah nama anak para pemohon dari I KOMANG BAYU MAHENDRA menjadi I PUTU BAYU MAHENDRA
  3. Menetapkan perubahan nama anak dalam Kutipan Akta kelahiran Nomor    5106-LT-08092023-0006 yang di keluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten Bangli tertanggal 08 September 2023  atas nama I KOMANG BAYU MAHENDRA di rubah menjadi I PUTU BAYU MAHENDRA
  4. Memerintahkan kepada para pemohon untuk melaporkan penetapan perubahan nama tersebut kepada kantor dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten Gianyar untuk di catatkan atau di daftarkan dalam register yang telah disediakan untuk itu.
  5. Membebankan seluruh biaya yang timbul kepada para pemohon atau mohon penetapan yang seadil-adilnya.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak