Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GIANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
64/Pdt.P/2025/PN Gin 1.I Komang Sudiarta
2.Ni Komang Diah Puspaningsih
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 24 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 64/Pdt.P/2025/PN Gin
Tanggal Surat Jumat, 07 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Komang Sudiarta
2Ni Komang Diah Puspaningsih
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para pemohon tersebut untuks eluruhnya
  2. Memberikan ijin kepada para pemohon untuk mengganti/merubah nama anak para pemohon dari Putu Manik Harsa Shankara  menjadi Putu Manik Harsa Shankara Arta
  3. Menetapkan perubahan nama anak dalam Kutipan Akta kelahiran Nomor  5104-LU-18052022-0001  yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gianyar atas Nama Putu Manik Harsa Shankara  di rubah menjadi Putu Manik Harsa Shankara  Arta
  4. Memerintahkan kepada para pemohon untuk melaporkan penetapan perubahan nama tersebut kepada kantor dinas kependudukan dan catatan sipil kebupaten Gianyar untuk di catatkan atau di daftarkan dalam register yang telah disediakan untuki tu.
  5. Membebankan seluruh biaya yang timbul kepada para pemohon atau mohon penetapan yang  seadil-adilnya
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak