Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GIANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
18/Pdt.P/2025/PN Gin 1.I Nyoman Sujana
2.Ni Putu Evi Kumala Dewi
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 18/Pdt.P/2025/PN Gin
Tanggal Surat Rabu, 15 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Nyoman Sujana
2Ni Putu Evi Kumala Dewi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan kami tersebut;
  2. Memberikan ijin kepada kami untuk mengganti atau mengubah nama anak kami yaitu:
  • I Gede Astika Wedhana diganti/dirubah menjadi I Gede Agus Jyovandra Ardana;
  1. Menetapkan perubahan nama dalam kutipan Akta Kelahiran Nomor. 5104-LT-29112021-0033 tertanggal 29 November 2021 yang dikeluarkan oleh Kantor Pencatatan Sipil Kabupaten Gianyar atas nama I Gede Astika Wedhana diganti/dirubah menjadi I Gede Agus Jyovandra Ardana;
  2. Memerintahkan kepada pemohon untuk segera mengirimkan salinan dari penetapan ini yang mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Gianyar untuk mencatatkan penggantian/perubahan nama pemohon tersebut pada register yang tersedia untuk itu;
  3. Menetapkan biaya mennurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak