Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GIANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
100/Pdt.P/2026/PN Gin 1.I Gede Pasek Ary Pratama
2.Ni Luh Komang Sanjiwani
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 100/Pdt.P/2026/PN Gin
Tanggal Surat Jumat, 22 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Gede Pasek Ary Pratama
2Ni Luh Komang Sanjiwani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon.
  2. Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk mengganti/merubah nama Anak Para Pemohon yaitu :
  • Untuk Nama Anak dari I PUTU RYUGA SANDATYA PRAMATA PANJI diganti/dirubah menjadi I PUTU RYUGA PRAMATA PANJI yang selanjutnya menyebut dirinya I PUTU RYUGA PRAMATA PANJI.
  1. Menetapkan perubahan nama Anak dalam Akta Kelahiran No. 5104-LU-21102024-0006 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten GIANYAR tertanggal DUA PULUH DUA OKTOBER tahun DUA RIBU DUA PULUH EMPAT atas nama I PUTU RYUGA SANDATYA PRAMATA PANJI diganti/dirubah menjadi I PUTU RYUGA PRAMATA PANJI.
  2. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk segera mengirimkan Salinan dari Penetapan ini yang mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten GIANYAR untuk mencatatkan penggantian/perubahan nama Anak Para Pemohon tersebut pada register yang tersedia untuk itu.
  3. Membebankan seluruh biaya perkara kepada Para Pemohon.

Atau

Mohon Putusan Penetapan Seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak