Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada pemohon untuk mewakili anak kandung pemohon yang bernama KOMANG TRISTAN ADITYA PUTRA dalam proses Turun Waris dan Jual-Beli tanah berdasarkanSertipikat Hak Milik nomor : 3529/Bitrera, yang terletak di Kelurahan Bitera, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 22 Oktober 2009, Nomor : 1468/2009, Luas 200 M2 (dua ratus meter persegi), terdaftar atas nama NI NYOMAN SARMINI;
- Membebankan seluruh biaya permohonan ini kepada pemohon;
-
Demikian permohonan ini dibuat, atas perhatian Bapak/Ibu Ketua Pengadilan Negeri Gianyar, diucapkan Terimakasih
|