Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GIANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
220/Pdt.Bth/2021/PN Gin NI LUH GENEP 1.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang ( KPKNL ) Denpasar
2.PT. Bank Pembangunan Daerah Bali Cabang Gianyar
3.I KETUT WIDARA,ST
Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 08 Okt. 2021
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 220/Pdt.Bth/2021/PN Gin
Tanggal Surat Senin, 04 Okt. 2021
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1NI LUH GENEP
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Ni Wayan Pariasih Cahyana, S.HNI LUH GENEP
Tergugat
NoNama
1Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang ( KPKNL ) Denpasar
2PT. Bank Pembangunan Daerah Bali Cabang Gianyar
3I KETUT WIDARA,ST
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menyatakan perlawanan pelawan sebagai pihak ketiga adalah tepat dan beralasan.
  2. Menyatakan pelawan adalah benar sebagai ahli waris dari I Made Warta (alm) yang memiliki beberapa bidang tanah hak milik diantaranya :
    • SHM No. : 66, luas 400 m2 , atas nama I Made Warta(alm) yang terletak di Desa Abianbase, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar.
    • SHM No. 149, luas 4080 m2, atas nama I Made Warta(alm), yang terletak di Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar Propensi Bali.
    • SHM No.242, luas 2180 m2, atas nama I Made Warta(alm), yang terletak di Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Tingkat II Gianyar, Propinsi Bali.
    • SHM No.2088, luas 200 m2, atas nama I Made Warta(alm), yang terletak di Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh Kabupaten Gianyar, Propinsi Bali.
  3. Membatalkan pelaksanaan eksekusi lelang hak tanggungan yang dilaksanakan tanggal 11 Juni 2021terhadap tanah SHM No. 149, luas 4080 m2, atas nama I Made Warta (alm), yang terletak di Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar Propinsi Bali.
  4. Memerintahkan kepada Terlawan I dan Terlawan II tidak  melakukan pelelangan terhadap  :
    • SHM No. : 66, luas 400 m2 , atas nama I Made Warta(alm) yang terletak di Desa Abianbase, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar,
    • SHM No.242, luas 2180 m2, atas nama I Made Warta(alm), yang terletak di Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Tingkat II Gianyar, Propinsi Bali.
    • SHM No.2088, luas 200 m2, atas nama I Made Warta(alm), yang terletak di Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh Kabupaten Gianyar, Propinsi Bali.
  5. Menyatakan keputusan ini dapat dijalankan lebih dahulu meskipun timbul upaya hukum banding dan kasasi.
  6. Menghukum Terlawan I, II, dan III untuk membayar biaya akibat perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak