Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GIANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
24/Pdt.P/2025/PN Gin Yuliana Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 24/Pdt.P/2025/PN Gin
Tanggal Surat Kamis, 23 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Yuliana
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk mengganti nama Pemohon.
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari YULIANA selanjutnya dirubah menjadiYULIANA TITAHELUW
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera mengirimkan salinan dari Penetapan ini yang mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gianyar untuk mencetakkan penggantian/perubahan nama Pemohon tersebut pada registrasi yang tersedia untuk itu.
  4. Menetapkan biaya menurut hukuM

Pemohon mohon Putusan Penetapan seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak