Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GIANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
115/Pdt.P/2025/PN Gin I PUTU SURATMAJA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 115/Pdt.P/2025/PN Gin
Tanggal Surat Kamis, 29 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I PUTU SURATMAJA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1I Gede Agus Yudi SuryawanI PUTU SURATMAJA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon
  2. Memberika ijin kepada Pemohon untuk menjadi Wali dari anak Pemohon yang bernama I KOMANG ARIASA untuk melakuka proses Turun Waris sebidang tanah yang terletak di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali, dengan Sertipikat Hak Milik Nomor. 06490, luas 3720 M2 atas nama NI WAYAN SENI

Atau

Jika Majelis Hakim Berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).-----------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak