Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GIANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
96/Pdt.P/2024/PN Gin I Putu Sentana Sukmaputera Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 96/Pdt.P/2024/PN Gin
Tanggal Surat Rabu, 12 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Putu Sentana Sukmaputera
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut;
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk mengganti / merubah nama pemohon yaitu :  dari I Putu Sentana Sukmaputra menjadi I Putu Sentana Sukma Putra.
  3. Menetapkan perubahan nama dalam kutipan Akta Kelahiran No. 18/1994 tertanggal 5 Pebruari 1994 yang dikeluarkan oleh Kantor Pencatatan Sipil Kabupaten Gianyar atas nama I Putu Sentana Sukmaputra diganti / dirubah namanya menjadi  I Putu Sentana Sukma Putra.
  4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera mengirimkan salinan dari penetapan ini yang mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Gianyar untuk mencatatkan pergantian/perubahan nama pemohon tersebut pada register yang tersedia untuk itu;
  5. Membebankan seluruh biaya yang timbul akibat dari permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak