Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GIANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
133/Pdt.P/2024/PN Gin 1.I GEDE SUMADANA SE
2.I WAYAN HERNAWATI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 133/Pdt.P/2024/PN Gin
Tanggal Surat Senin, 02 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I GEDE SUMADANA SE
2I WAYAN HERNAWATI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1I GUSTILANANG AGUNG KESUMAJAYA,SH., MHI GEDE SUMADANA SE
2I GUSTILANANG AGUNG KESUMAJAYA,SH., MHI WAYAN HERNAWATI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;-----------------------------------
  2. Menetapkan memberi izin Dispensasi Kawin kepada Anak pertama Para Pemohon yang bernama NI LUH ANGGRENI sesuai Akta Kelahiran Nomor: 25211/IST/2012 untuk melaksanakan perkawinan dengan seorang laki-laki yang bernama I MADE ADI GUNA;------------------------------------------------------------------------------------------------
  3. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan peraturan Hukum yang berlaku.;-----------------

A t a u :

            Bilamana Yang Mulia Hakim Pimpinan Sidang berpendapat lain, Para Pemohon mohon penetapan yang adil dan patut dalam pengadilan yang baik (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak