Tanggal Pendaftaran |
Senin, 02 Sep. 2024 |
Klasifikasi Perkara |
Permohonan Dispensasi Nikah |
Nomor Perkara |
133/Pdt.P/2024/PN Gin |
Tanggal Surat |
Senin, 02 Sep. 2024 |
Nomor Surat |
|
Pemohon |
No | Nama | 1 | I GEDE SUMADANA SE | 2 | I WAYAN HERNAWATI |
|
Kuasa Hukum Pemohon |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | I GUSTILANANG AGUNG KESUMAJAYA,SH., MH | I GEDE SUMADANA SE | 2 | I GUSTILANANG AGUNG KESUMAJAYA,SH., MH | I WAYAN HERNAWATI |
|
Termohon |
|
Kuasa Hukum Termohon |
|
Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;-----------------------------------
- Menetapkan memberi izin Dispensasi Kawin kepada Anak pertama Para Pemohon yang bernama NI LUH ANGGRENI sesuai Akta Kelahiran Nomor: 25211/IST/2012 untuk melaksanakan perkawinan dengan seorang laki-laki yang bernama I MADE ADI GUNA;------------------------------------------------------------------------------------------------
- Menetapkan biaya perkara sesuai dengan peraturan Hukum yang berlaku.;-----------------
A t a u :
Bilamana Yang Mulia Hakim Pimpinan Sidang berpendapat lain, Para Pemohon mohon penetapan yang adil dan patut dalam pengadilan yang baik (ex aequo et bono). |
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |