INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 140/Pdt.P/2026/PN Gin | 1.NGAKAN PUTU EKA SURYADIANA PUTRA 2.Ni Nyoman Deti |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 21 Jul. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||||
| Nomor Perkara | 140/Pdt.P/2026/PN Gin | ||||||
| Tanggal Surat | Senin, 20 Jul. 2026 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Pemohon |
|
||||||
| Kuasa Hukum Pemohon | |||||||
| Termohon | |||||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||||
| Petitum | Mengabulkan permohonan Para Pemohon;---------------------------------------------
2. Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk mengganti/merubah nama Anak Para Pemohon yaitu:
o Untuk Nama Anak dari NGAKAN PUTU KARNA WIDNYANA diganti/dirubah menjadi NGAKAN PUTU DIKA PAWITRA yang selanjutnya menyebut dirinya NGAKAN PUTU DIKA PAWITRA ;---------------------------------------------------------------------------------
3. Menetapkan perubahan nama anak dalam Akta Kelahiran No. 5104-LT-11022022-0016 yang dikeluarkan oleh Dinas Catatan Sipil Kabupaten Gianyar tertanggal 11 Pebruari 2022 atas nama NGAKAN PUTU KARNA WIDNYANA dirubah/diganti menjadi NGAKAN PUTU DIKA PAWITRA ;-----------------------------------------------------------------------------------------
4. Memerintahkan kepada para pemohon untuk segera mengirimkan Salinan dari Penetapan ini yang mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gianyar untuk mencatatkan penggantian/perubahan Nama Anak Para Pemohon tersebut pada register yang tersedia untuk itu;-------------------------
5. Membebankan Seluruh Biaya Perkara Kepada Para Pemohon;---------------------------- |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
