Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GIANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
140/Pdt.P/2026/PN Gin 1.NGAKAN PUTU EKA SURYADIANA PUTRA
2.Ni Nyoman Deti
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 140/Pdt.P/2026/PN Gin
Tanggal Surat Senin, 20 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NGAKAN PUTU EKA SURYADIANA PUTRA
2Ni Nyoman Deti
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
Mengabulkan permohonan Para Pemohon;---------------------------------------------
2. Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk mengganti/merubah nama Anak Para Pemohon yaitu: 
o Untuk Nama Anak dari NGAKAN PUTU KARNA WIDNYANA  diganti/dirubah menjadi NGAKAN PUTU DIKA PAWITRA yang selanjutnya menyebut dirinya NGAKAN PUTU DIKA PAWITRA ;---------------------------------------------------------------------------------
3. Menetapkan perubahan nama anak dalam Akta Kelahiran No. 5104-LT-11022022-0016 yang dikeluarkan oleh Dinas Catatan Sipil Kabupaten Gianyar tertanggal 11 Pebruari 2022 atas nama NGAKAN PUTU KARNA WIDNYANA dirubah/diganti menjadi NGAKAN PUTU DIKA PAWITRA ;-----------------------------------------------------------------------------------------
4. Memerintahkan kepada para pemohon untuk segera mengirimkan Salinan dari Penetapan ini yang mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gianyar untuk mencatatkan penggantian/perubahan Nama Anak Para Pemohon tersebut pada register yang tersedia untuk itu;-------------------------
5. Membebankan Seluruh Biaya Perkara Kepada Para Pemohon;----------------------------
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak