Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GIANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
112/Pdt.P/2024/PN Gin 1.I Wayan Rangkun
2.Ni Wayan Leni
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 112/Pdt.P/2024/PN Gin
Tanggal Surat Jumat, 12 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Wayan Rangkun
2Ni Wayan Leni
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;----
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti/merubah nama Anak Pertama Para Pemohon yaitu : Untuk nama Anak dari Intan Rahayu Purnama Ningsih diganti/dirubah menjadi Ni Putu Intan Rahayu Purnama yang selanjutnya menyebut dirinya Ni Putu Intan Rahayu Purnama
  3. Menetapkan perubahan nama anak dalam kutipan Akte Kelahiran No. 7910/IST2007 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gianyar tertanggal 2 Juli 2010 atas nama Intan Rahayu Purnama Ningsih diganti/dirubah namanya menjadi Ni Putu Intan Rahayu Purnama
  4. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk segera mengirimkan salinan dari Penetapan ini yang mempunyai kekuatan hokum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gianyar untuk mencatatkan penggantian/perubahan Nama anak Para Pemohon tersebut pada register yang tersedia untuk itu
  5. Menetapkan biaya menurut hokum ;________________________________________
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak