Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GIANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
114/Pdt.G/2025/PN Gin I MADE SUSILA 1.NYOMAN SIDE
2.Badan Pertanahan Negara Kabupaten Gianyar
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 08 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 114/Pdt.G/2025/PN Gin
Tanggal Surat Rabu, 02 Apr. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1I MADE SUSILA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1I Ketut Sukartayasa, SH, S. Kep., M. Sc.I MADE SUSILA
Tergugat
NoNama
1NYOMAN SIDE
2Badan Pertanahan Negara Kabupaten Gianyar
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menierima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;---------------
  2. Menyatakan secara Hukum Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;---------------------------------------------------------------
  3. Memerintahkan kepada Tergugat II untuk membatalkan Sertipikat Hak Milik Nomor : 01821, atas nama NYOMAN SIDE, yang dikeluarkan pada tanggal 06 Juni 2016;---------------------------------------------------------------------
  4. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini;------------------------------------------------------------------------------------

Atau apabila Yang Mulia Hakim berpendapat lain, mohon untuk menjatuhkan Putusan yang seadil-adilnya ( Ex Aequo Et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak