Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GIANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
69/Pdt.P/2024/PN Gin 1.I Ketut Apriana
2.Ni Kadek Ariani
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 69/Pdt.P/2024/PN Gin
Tanggal Surat Selasa, 16 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Ketut Apriana
2Ni Kadek Ariani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan para pemohon tersebut untuk seluruhnya .

2. Memberikan ijin kepada para pemohon untuk mengganti / merubah nama anak para pemohon dari Ni Wayan Ayu Adwitya menjadi Ni Kadek Ayu Adwitya.

3. Menetapkan perubahan nama anak dalam kutipan Akta kelahiran Nomor 5104-LU-02022015-0024 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten Gianyar untuk di catatkan atau di daftarkan dalam register yang telah disediakan untuk itu.

4. Memerintahkan kepada para pemohon untuk melaporkan penetapan perubahan nama tersebut kepada kantor dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten Gianyar untuk di catatatkan atau didaftarkan dalam register yang telah disediakan untuk itu.

5. Membebankan seluruh biaya yang timbul kepada para pemohon atau mohon penetapan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak