Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GIANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
57/Pdt.P/2024/PN Gin 1.I Ketut Sumerta
2.Ni Putu Leta Apriani
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 57/Pdt.P/2024/PN Gin
Tanggal Surat Selasa, 02 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Ketut Sumerta
2Ni Putu Leta Apriani
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1I Nyoman Suarta, SHI Ketut Sumerta
2I Nyoman Suarta, SHNi Putu Leta Apriani
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;--------------------------------
  2. Menetapkan perubahan nama Anak Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran No. 5104-LT-13092021-0026 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gianyar pada tanggal 29 Januari 2024 atas nama I GEDE PUTRA CENDIKIAWAN Laki-laki, lahir di Gianyar pada tanggal 12 April 2013, dirubah namanya dan untuk selanjutnya menjadi GDE DANA PUTRASANA SIDARTAMA;----------------------------------------------------------
  3. Memerintahkan kepada Pemohon melaporkan perubahan nama Pemohon tersebut kepada instansi Pelaksana yang menerbitkan Akta Pencatatan Sipil Pemohon (Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gianyar) untuk dicatatkan dalam Registrasi yang disediakan untuk itu paling lambat 30 hari sejak diterimanya salinan penetapan ini ;-----------------------
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon ;   
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak