Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GIANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
65/Pdt.P/2025/PN Gin JERO PADMI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 24 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 65/Pdt.P/2025/PN Gin
Tanggal Surat Jumat, 21 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JERO PADMI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1I Nyoman Astana SHJERO PADMI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Penetapan wali/Kuasa atas nama : Dewa Gede Adi Yudistria
  2. Memberikan izin kepada Pemohon  sebagai Wali/Kuasa dari anak Pemohon yang masih berstatus di bawah umur , khusus mewakili segala kepentingan hukumnya yang bernama : Dewa Gede Adi Yudistria, Laki-laki, 18 Tahun, anak kedua dari Suami Istri :  I Dewa Anom Badra   (Alm) dan Jero Padmi  untuk melakukan turun waris terhadap harta warisan yang menjadi bagian dari anak Pemohon berupa sebidang tanah Hak Milik NIB. 22.05.000013196.0, Terletak di Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali, seluas 980 M2 (sembilan ratus delapan puluh meter persegi), pemegang Hak atas  nama I Dewa Made Rai.

SUBSIDAIR:

Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak