Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GIANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
163/Pdt.P/2024/PN Gin 1.I Dewa Gede Wahyu Cipta Sanjaya
2.Gusti Agung Tiah Janatri
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 24 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 163/Pdt.P/2024/PN Gin
Tanggal Surat Kamis, 10 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Dewa Gede Wahyu Cipta Sanjaya
2Gusti Agung Tiah Janatri
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan (nama anak,) pada akta kelahiran I Dewa Ayu Mika Chalinda No. 5104-LT-25012022-0002 dari I Dewa Ayu Mika Chalinda menjadi Dewa Ayu Agung Mika Chalinda
  3. Memerintahkan kepada DInas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gianyar setelah menerima Salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil (anak pemohon) kalau akta kelahiran dikeluarkan oleh Dinas Catatan Sipil Gianyar
  4. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;

 

Demikian permohonan ini diajukan kepada Bapak/Ibu Ketua Pengadilan Negeri Gianyar untuk dapat dikabulkan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

 

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak