Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GIANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
96/Pdt.P/2026/PN Gin I NYOMAN GEDE SUBRATAYASA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 22 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 96/Pdt.P/2026/PN Gin
Tanggal Surat Kamis, 21 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I NYOMAN GEDE SUBRATAYASA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti nama anak Pemohon yaitu:

NI WAYAN NANDARA YOMITA dirubah menjadi NI LUH ANDARA YOMYTTA PUTRY yang selanjutnya menyebut dirinya NI LUH ANDARA YOMYTTA PUTRY; -

3. Menetapkan perubahan nama anak dalam Akte Kelahiran Nomor 5104-LT-23092019-0017  yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gianyar tanggal 13 Mei 2026 atas nama NI WAYAN NANDARA YOMITA dirubah namanya menjadi NI LUH ANDARA YOMYTTA PUTRY;----------------------------------------------

4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera mengirimkan salinan dari Penetapan ini yang mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil setempat untuk mencatatkan penggantian/perubahan Nama Anak Pemohon tersebut pada register yang tersedia untuk itu ; ------------------------------------------------------------------------

5. Menetapkan biaya menurut hukum ; -------------------------------------------------------------------

Demikian permohonan ini diajukan, selanjutnya mohon putusan yang seadil-adilnya kepada Majelis Hakim.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak