Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan Permohonan Penetapan wali/Kuasa atas nama : Dewa Gede Adi Yudistria
- Memberikan izin kepada Pemohon sebagai Wali/Kuasa dari anak Pemohon yang masih berstatus di bawah umur , khusus mewakili segala kepentingan hukumnya yang bernama : Dewa Gede Adi Yudistria, Laki-laki, 18 Tahun, anak kedua dari Suami Istri : I Dewa Anom Badra dan Jero Padmi untuk melakukan turun waris terhadap harta warisan yang menjadi bagian dari anak Pemohon berupa sebidang tanah warisan berupa tanah Hak Milik No. 6377 / Desa Batubulan, luas 980 M2 atas nama I Dewa Made Rai.
SUBSIDAIR:
Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono); |