Tanggal Pendaftaran |
Selasa, 08 Apr. 2025 |
Klasifikasi Perkara |
Perbuatan Melawan Hukum |
Nomor Perkara |
114/Pdt.G/2025/PN Gin |
Tanggal Surat |
Rabu, 02 Apr. 2025 |
Nomor Surat |
|
Penggugat |
|
Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | I Ketut Sukartayasa, SH, S. Kep., M. Sc. | I MADE SUSILA |
|
Tergugat |
No | Nama | 1 | NYOMAN SIDE | 2 | Badan Pertanahan Negara Kabupaten Gianyar |
|
Kuasa Hukum Tergugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | I Kadek Dwi Septiawan,S.H,Dkk | NYOMAN SIDE |
|
Turut Tergugat |
-
|
Kuasa Hukum Turut Tergugat |
-
|
Nilai Sengketa(Rp) |
0,00 |
Petitum |
- Menierima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;---------------
- Menyatakan secara Hukum Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;---------------------------------------------------------------
- Memerintahkan kepada Tergugat II untuk membatalkan Sertipikat Hak Milik Nomor : 01821, atas nama NYOMAN SIDE, yang dikeluarkan pada tanggal 06 Juni 2016;---------------------------------------------------------------------
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini;------------------------------------------------------------------------------------
Atau apabila Yang Mulia Hakim berpendapat lain, mohon untuk menjatuhkan Putusan yang seadil-adilnya ( Ex Aequo Et Bono). |
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |