Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GIANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
64/Pdt.P/2024/PN Gin 1.I NYOMAN MIRING
2.NI NYOMAN DARNI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 64/Pdt.P/2024/PN Gin
Tanggal Surat Selasa, 16 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I NYOMAN MIRING
2NI NYOMAN DARNI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1I Wayan Suardika.SH.,MH.I NYOMAN MIRING
2I Wayan Suardika.SH.,MH.NI NYOMAN DARNI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;-----------------------------------
  2. Memberikan ijin/dispensasi perkawinan kepada NI NYOMAN MANIK RAHAYU, Lahir di Gianyar pada Tanggal,25 Oktober 2006, sesuai dengan kutipan Akta Kelahiran Nomor:26048/IST/2012, yang di keluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gianyar Tanggal,28 Desember 2012, anak dari pasangan suami istri I NYOMAN MIRING dengan NI NYOMAN DARNI;-----------------------
  3. Menyatakan SAH perkawinan anak Pemohon yang bernama NI NYOMAN MANIK RAHAYU dengan I KOMANG DARMA yang telah dilaksanakan secara adat dan Agama Hindu yang dipuput/diupacarai oleh Rohaniawan JERO MANGKU I WAYAN KOTA, di Br.Tebuana, Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali pada Tanggal, 04 Pebruari 2024;-----------------------------------------------
  4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perkawinan anak Pemohon yang bernama NI NYOMAN MANIK RAHAYU dengan I KOMANG DARMA yang telah dilaksanakan secara adat dan Agama Hindu yang dipuput/diupacarai oleh Rohaniawan, JERO MANGKU I WAYAN KOTA, di Br.Tebuana, Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali pada Tanggal, 04 Pebruari 2024, di Kantor Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gianyar untuk di terbitkan Akta Perkawinan;---------------------------------------------------------------------
  5. Menetapkan suluruh biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak