Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GIANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
14/Pdt.P/2025/PN Gin 1.Putu Agus Prisma Awantara
2.Ni Made Ariasih
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 14/Pdt.P/2025/PN Gin
Tanggal Surat Senin, 13 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Putu Agus Prisma Awantara
2Ni Made Ariasih
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;----------------------------------------------------
  2. Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk mengganti/merubah nama Anak Para Pemohon yaitu: Untuk Anak dari Komang Ayuna Prabawa Putri diganti/dirubah menjadi Ayuna Falisha Hashi
  3. Menetapkan perubahan nama anak dalam Akta Kelahiran No. 5104-LU-23022024-0006 yang dikeluarkan oleh Dinas Catatan Sipil Kabupaten Gianyar tertanggal 23 Februari 2024 atas nama Komang Ayuna Prabawa Putri dirubah/diganti menjadi  Ayuna Falisha Hashi
  4. Memerintahkan kepada para pemohon untuk segera mengirimkan Salinan dari penetapan ini yang mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gianyar untuk mencatatkan penggantian/perubahan Nama Anak Para Pemohon tersebut pada register yang tersedia untuk itu ;-----------------------
  5. Menetapkan biaya menurut hukum ;------------------------------------------------------------
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak