Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GIANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
158/Pdt.P/2026/PN Gin ANITA SARI WEISS Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 158/Pdt.P/2026/PN Gin
Tanggal Surat Senin, 03 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ANITA SARI WEISS
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ANAK AGUNG NGURAH SIWANANDHA PUTRAANITA SARI WEISS
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan / perbaikan nama dari Anak Pemohon yang semula dari nama AZEL HAWINO BARAJAKI menjadi AZEL ALEXANDER WEISS;
3. Menetapkan perubahan / perbaikan nama Anak Pemohon pada Akta Kelahiran No : 17145/Umum/2009 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung tanggal 4 Agustus 2009  yang dahulu tercantum / tertulis AZEL HAWINO BARAJAKI menjadi AZEL ALEXANDER WEISS adalah sah menurut hukum;
4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan nama tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gianyar sekaligus mencatat ke dalam register yang diperuntukkan untuk itu;
5. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak