Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GIANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
65/Pdt.Bth/2022/PN Gin I Made Sujana 1.I Made Sunarta
2.KPKNL Denpasar
3.PT. BPD Bali Kantor Cabang Payangan
4.Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kab. Gianyar
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 08 Mar. 2022
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 65/Pdt.Bth/2022/PN Gin
Tanggal Surat Senin, 07 Mar. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1I Made Sujana
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1I Made Sunarta
2KPKNL Denpasar
3PT. BPD Bali Kantor Cabang Payangan
4Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kab. Gianyar
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. PERKARA Nomor: 4/Pen.Eks.Pdt/2022/PN.Gin (Permohonan Eksekusi di Pengadilan Negeri Gianyar) dengan segala tindak lanjutnya C.q. Tindalan Pemaksaan yang TIDAK SAH dan TIDAK ADIL a quo WAJIB BERHENTI (DIHENTIKAN) DEMI HUKUM.
  2. PERKARA Tindakan Lelang Paksa yang TIDAK SAH a quo diselesaikan/dimandatkan kepada NEGARA (Kewenangan Presiden RI/SI MPR RI) sebagaimana SURAT kami pada Tanggal 22 Februari 2022 dengan segala Tindak lanjutnya (Mekanisme Hukumnya secara SAH dan Konstitusional) di Wilayah Hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak