Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GIANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
127/Pdt.P/2024/PN Gin I Wayan Sumaarsa Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 127/Pdt.P/2024/PN Gin
Tanggal Surat Kamis, 15 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Wayan Sumaarsa
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut:
  2. Menetapkan bahwa nama pemohon 1 Wayan Karang berdasarkan berita acara pemerasan (terlampir) dengan nama I Wayan Sumaarsa berdasarkan kutipan akta kelahiran No. 9699/Dsp/1988 dilahirkan di Bona Kangin pada tanggal 24 Desember 1964 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gianyar pada tanggal 20 Desember 1988 adalah benar merupakan orang yang sama.
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan salinan dari penetapan ini yang mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Gianyar untuk mencatatkan pergantian/perubahan nama pemohon tersebut pada register yang tersedia untuk itu;
  4. Menetapkan biaya menurut hukum. Atau mohon putusan seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak