Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GIANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
110/Pdt.P/2024/PN Gin 1.I Gusti Ngurah Upit Suardipa
2.Ni Putu Cintya Maharani
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 110/Pdt.P/2024/PN Gin
Tanggal Surat Selasa, 09 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Gusti Ngurah Upit Suardipa
2Ni Putu Cintya Maharani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para pemohon tersebut untuk seluruhnya
  2. Memberikan ijin kepada para pemohon untuk mengganti / merubah nama anak para pemohon dari I GUSTI NGURAH WAHYU DANU SUKMA menjadi I GUSTI NGURAH WAHYU MAHENDRA PUTRA
  3. Menetapkan perubahan nama anak dalam Kutipan Akta kelahian Nomor 5104-LU-30092020-0002 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Gianyar atas nama I GUsTI NGURAH WAHYU DANU SUKMA menjadi I GUSTI NGURAH WAHYU MAHENDRA PUTRA
  4. Memerintahkan kepada para pemohon untuk melaporkan penetapan perubahan nama tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Gianyar untuk dicatatkan atau didaftarkan dalam rgister yang telah disediakan untuk itu.
  5. Membebankn seluruh biaya yang timbul kepada para pemohon atau mohon penetapan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak