Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GIANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
26/Pdt.P/2025/PN Gin 1.I WAYAN BUDAYANA
2.NI NYOMAN SURIATI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 26/Pdt.P/2025/PN Gin
Tanggal Surat Selasa, 04 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I WAYAN BUDAYANA
2NI NYOMAN SURIATI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1I Wayan Suardika, S.H.I WAYAN BUDAYANA
2I Wayan Suardika, S.H.NI NYOMAN SURIATI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Para Pemohon ;---------------------------------
  2. Memberikan dispensasi menikahkan anak kepada Para Pemohon untuk menikahkan anak yang bernama I MADE SURYADANA, kelamin Laki-laki, lahir di Gianyar Tanggal 6 April 2005, sesuai dengan kutipan akta kelahiran nomor 2498/IST/2005 yang dikeluarkan di Gianyar tanggal 4 Juli 2005 ;-----------------------------------------------
  3. Membebankan seluruh biaya yang timbul kepada Para Pemohon ; -----------------------

Atau

menjatuhkan penetapan lain yang seadil-adilnya ;---------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak