Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GIANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
87/Pdt.P/2026/PN Gin I MADE PEDI YADNYA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 18 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ijin Nikah
Nomor Perkara 87/Pdt.P/2026/PN Gin
Tanggal Surat Jumat, 08 Mei 2026
Nomor Surat 13/ADV/GADA/IV/2026
Pemohon
NoNama
1I MADE PEDI YADNYA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1I Wayan Suardika, SHI MADE PEDI YADNYA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;-------------------------------------
  2. Menetapkan sah menurut hukum perkawinan Pemohon/I MADE PEDI YADNYA dengan NI KOMING DAMITA (istri kedua) yang telah dilaksanakan secara adat dan agama hindu pada tanggal 6 September 2020 yang dilangsungkan dihadapan pemuka agama hindu yang bernama Jro Mangku Keto ;-------------------------------------
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perkawinannya pada kantor Catatan Sipil Kabupaten Gianyar, sehingga dapat diterbitkan Kutipan Akta Perkawinan ;----------------------------------------------------------------------------------------------
  4. Membebankan semua biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon ;-

Atau apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara aquo berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya dan patut (ex  aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak