Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GIANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
85/Pdt.P/2025/PN Gin 1.Deodatus Robinson Kefi
2.Ni Ketut Parwati
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 17 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 85/Pdt.P/2025/PN Gin
Tanggal Surat Jumat, 21 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Deodatus Robinson Kefi
2Ni Ketut Parwati
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Maria Lutkharda Samangun, SH.Deodatus Robinson Kefi
2Maria Lutkharda Samangun, SH.Ni Ketut Parwati
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan sah perubahan / penggantian nama anak dari Para Pemohon yang semula tertulis dan terbaca EFRAHIM HALE KEFI menjadi EFRAIM HALE.
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gianyar setelah ditunjukkan Penetapan ini untuk dicatatkan pada buku register yang diperuntukkan untuk itu dan selanjutnya memperbaiki / mengganti nama anak Para Pemohon yang semula tertulis dan terbaca EFRAHIM HALE KEFI menjadi EFRAIM HALE pada Akta Kelahiran No. 5104-LU-01072019-0008 tertanggal 1 Juli 2019.
  4. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Para Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak