Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GIANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
56/Pdt.P/2025/PN Gin 1.Pande Wayan Gunadi
2.Ni Luh Putu Denik Ekawati
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 18 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 56/Pdt.P/2025/PN Gin
Tanggal Surat Selasa, 18 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Pande Wayan Gunadi
2Ni Luh Putu Denik Ekawati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk mengganti/merubah nama Anak Para Pemohon yaitu:
    • Untuk Anak dari Pande Made Fian Jayendra menjadi Pande Made Bagus saraswita  yang selanjutnya menyebut dirinya .....
  3. Menetapkan perubahan nama anak dalam Akta Kelahiran No. 5104-LT-27112019-0004  yang dikeluarkan oleh Dinas Catatan Sipil Kabupaten Gianyar tertanggal No. 5104-LT-27112019-0004  atas nama Pande Made Fian Jayendra menjadi Pande Made Bagus saraswita  
  4. Memerintahkan kepada para pemohon untuk segera mengirimkan salinan dari Penetapan ini yang mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gianyar  untuk mencatatkan penggantian/perubahan Nama Anak Para Pemohon tersebut pada register yang tersedia untuk itu;
  5. Menetapkan biaya menurut hukum : ..............................................

Atau

Mohon Putusan Penetapan Seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak