Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GIANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
87/Pdt.P/2024/PN Gin Ni Nyoman Sulastri Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 29 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 87/Pdt.P/2024/PN Gin
Tanggal Surat Senin, 27 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ni Nyoman Sulastri
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;------------------------------------
  2.  Memberikan IJIN DISPENSASI PERKAWIANAN anak dibawah umur yang bernama          NI KOMANG WIDIANTARI , Lahir di Gianyar, Tanggal 28 Agustus 2007, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1295/IST/2008, tanggal 31 Maret 2008, dengan seorang laki-laki yang bernama I KADEK ANDRE PRADITYA, Lahir di Gianyar, Tanggal, 09 Maret 1993, secara Agama Hindu;-----------------------------------------------
  3.  Membebankan semua baiaya yang timbul dalam permohonan ini kepada PEMOHON;--
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak