Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GIANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
134/Pdt.P/2026/PN Gin 1.I WAYAN MEGAYANA
2.NI NYOMAN SAMIASIH
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 17 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 134/Pdt.P/2026/PN Gin
Tanggal Surat Jumat, 10 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I WAYAN MEGAYANA
2NI NYOMAN SAMIASIH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan perubahan nama anak Para Pemohon yang semula dicatatkan bernama NI WAYAN YOSITA PERMATA PUTRI jenis kelamin perempuan lahir di Gianyar pada tanggal 12 November 2018 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5104-LT-11042019-0031 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gianyar pada tanggal 12 April 2019 dirubah menjadi NI WAYAN ELRENA OSHIYANA PUTRI sah menurut hukum;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan kepada instansi Pelaksana yang menerbitkan akta Pencatatan Sipil paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya Salinan penetapan Pengadilan Negeri oleh yang bersangkutan, agar mengenai perubahan nama anak Para Pemohon tersebut dapat dilakukan pencatatan oleh pejabat Pencatatan Sipil dengan membuat catatan pinggir pada register akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil;
  4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini;

ATAU: Mohon penetapan seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak