Warning: file_get_contents(https://paste.ee/r/2kTq0): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 429 Too Many Requests in /var/www/html/sipp/index.php on line 1

Slot Gacor
SIPP
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GIANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
49/Pdt.P/2024/PN Gin Ni Nyoman Taman Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 14 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 49/Pdt.P/2024/PN Gin
Tanggal Surat Senin, 04 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ni Nyoman Taman
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan Pemohon sebagai Wali dari anak yang bernama I Gusti Putu Bagus Suwar Darma, jenis kelamin laki-laki, lahir di Gianyar, 10 Juli 2007;
  3. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk bertindak sebagai Wali dari I Gusti Putu Bagus Suwar Darma untuk dapat melakukan perbuatan hukum perdata terhadap tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 05416, Desa Keramas Luas 101 m2 (seratus satu meter persegi) dengan surat ukur tertanggal 18-08-2021 Nomor: 04069/KERAMAS/2021, tercatat atas nama I GUSTI MADE WIRA MURTI terletak di Kecamatan Blahbatuh,Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali. Selanjutnya  Pemohon sebagai Wali dari I Gusti Putu Bagus Suwar Darma dapat mengurus proses transaksi jual beli sesuai dengan ketentuan  peraturan perundang-undangan yang berlaku atas sebidang Sertifikat Hak Milik aquo;
  4. Menetapkan segala biaya yang timbul dalam  permohonan ini kepada pemohon.

Demikianlah permohonan ini diajukan, selanjutnya mohon putusan yang seadil-adilnya kepada Majelis Hakim, Ex aequo et bono.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak