Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya;
- Menetapkan Pemohon sebagai Wali dari anak yang bernama I Gusti Putu Bagus Suwar Darma, jenis kelamin laki-laki, lahir di Gianyar, 10 Juli 2007;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk bertindak sebagai Wali dari I Gusti Putu Bagus Suwar Darma untuk dapat melakukan perbuatan hukum perdata terhadap tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 05416, Desa Keramas Luas 101 m2 (seratus satu meter persegi) dengan surat ukur tertanggal 18-08-2021 Nomor: 04069/KERAMAS/2021, tercatat atas nama I GUSTI MADE WIRA MURTI terletak di Kecamatan Blahbatuh,Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali. Selanjutnya Pemohon sebagai Wali dari I Gusti Putu Bagus Suwar Darma dapat mengurus proses transaksi jual beli sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas sebidang Sertifikat Hak Milik aquo;
- Menetapkan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Demikianlah permohonan ini diajukan, selanjutnya mohon putusan yang seadil-adilnya kepada Majelis Hakim, Ex aequo et bono. |