Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GIANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
49/Pdt.P/2025/PN Gin 1.I Komang Saputra
2.Ni Kadek Masyari
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 49/Pdt.P/2025/PN Gin
Tanggal Surat Selasa, 04 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Komang Saputra
2Ni Kadek Masyari
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon
  2. Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk mengganti/merubah nama Anak Para Pemohon yaitu: Untuk Anak dari I Putu Ode Gajendra Aptana diganti/dirubah menjadi I Putu Gede Gajendra yang selanjutya menyebut dirinyaI Putu Gede Gajendra
  3. Menetapkan perubahan nama anak dalam Akta Kelahiran No 5104-LT-07062016 yang dikeluarkan oleh Dinas Catatan Sipil Kabupaten Gianyat tertanggal 17 Maret 2016 atas nama I Putu Ode Gajendra Aptana dirubah/diganti menjadi I Putu Gede Gajendra
  4. Memerintahkan kepada para pemohon untuk segera mengirimkan Salinan dari Penetapan ini yang mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten untuk mencatatkan penggantian/perubahan Nama Anak Para Pemohon tersebut pada register yang tersedia untuk itu;
  5. Menetapkan biaya menurut hukum ;

Atau

Mohon Putusan Penetapan Seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak