Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GIANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
28/Pdt.P/2025/PN Gin 1.I Made Darto Andreawan
2.Ni Putu Bintang
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 07 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 28/Pdt.P/2025/PN Gin
Tanggal Surat Selasa, 04 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Made Darto Andreawan
2Ni Putu Bintang
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon; -------------------------------------------------
  2. Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk mengganti/merubah nama Anak Para Pemohon yaitu : Untuk anak dari I Putu Bisma Sayudha Prasetya diganti /dirubah menjadi I Putu Bisma Shadana Yang selanjutnya menyebut dirinya I Putu Bisma Shadana ; --------
  3. Menetapkan perubahan nama anak dalam Akta Kelahiran No. 5104-LU-26112018-0012 Yang dikeluarkan oleh Dinas Catatan Sipil Kabupaten Gianyar  tertanggal 28 November 2018 Atas nama I Putu Bisma Sayudha Prasetya Dirubah/diganti menjadi I Putu Bisma Shadana;-----------------------------------------------------------------------------
  4. Memerintahkan kepada para pemohon untuk segera mengirm Salinan dari Penetapan ini yang mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gianyar Untuk mencatatkan penggantian/perubahan Nama Anak Para Pemohon tersebut pada register yang tersedia untuk itu ;------------------------------------
  5. Menetapkan biaya menurut hum ;---------------------------------------------------------------

Atau

Mohon Putusan Penetapan Seadil-adilny

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak