Petitum |
- Menerima dan mengabulkan Permohonan Para Pemohon ;---------------------------------
- Memberikan dispensasi menikahkan anak kepada Para Pemohon untuk menikahkan anak yang bernama I MADE SURYADANA, kelamin Laki-laki, lahir di Gianyar Tanggal 6 April 2005, sesuai dengan kutipan akta kelahiran nomor 2498/IST/2005 yang dikeluarkan di Gianyar tanggal 4 Juli 2005 ;-----------------------------------------------
- Membebankan seluruh biaya yang timbul kepada Para Pemohon ; -----------------------
Atau
menjatuhkan penetapan lain yang seadil-adilnya ;--------------------------------------------------- |