Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GIANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
104/Pdt.P/2025/PN Gin I Made Pedi Yadnya Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 14 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ijin Nikah
Nomor Perkara 104/Pdt.P/2025/PN Gin
Tanggal Surat Senin, 21 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Made Pedi Yadnya
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON ;……………………………………………
  2. Memberikan ijin kawin kepada PEMOHON untuk melakukan perkawinan kedua ;
  3. Menetapkan perkawinan kedua PEMOHON dengan seorang Perempuan yang bernama NI KOMING DAMITA sesuai menurut Adat/Agama Hindu pada tanggal 20 NOVEMBER 2020 bertempat di BR. TARO KAJA adalah Sah dihadapan hukum ;…
  4. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk segera mengirimkan Salinan dari Penetapan ini yang mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gianyar untuk melaporkan pencatatan perkawinan kedua PEMOHON dengan seorang Perempuan bernama NI KOMING DAMITA tersebut pada register yang tersedia untuk itu ;………………………………………………………………………..
  5. Menetapkan biaya Permohonan kepada Pemohon ; ………………………………….

Atau

Mohon Putusan Penetapan Seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak