Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI GIANYAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
100/Pdt.P/2025/PN Gin 1.I PUTU AGUS CANDRA
2.NI LUH PUTRI RAHADIA PERTAMI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 100/Pdt.P/2025/PN Gin
Tanggal Surat Rabu, 07 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I PUTU AGUS CANDRA
2NI LUH PUTRI RAHADIA PERTAMI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1I Nyoman Sunarta, S.H.I PUTU AGUS CANDRA
2I Nyoman Sunarta, S.H.NI LUH PUTRI RAHADIA PERTAMI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon seluruhnya;
  2. Menyatakan perkawinan antara Para Pemohon yang dilaksanakan sesuai tata cara Adat Bali yang dilandasi Agama Hindu pada tanggal 13 Desember 2023 yang dilaksanakan di Pasraman Griya Buruan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali, sesuai dengan Surat Keterangan Nikah Adat Nomor: 01/XII/2023, tanggal 13 Desember 2023, yang dikeluarkan oleh Desa Adat Batuyang, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali adalah perkawinan yang sah;
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gianyar untuk mencatatkan perkawinan Para Pemohon dalam register akta perkawinan sesuai dengen ketentuan peraturan perundang-undangan;
  4. Membebankan biaya perkara yang timbul dalam perkara ini;

Atau

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang   seadi-adilnya (Ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak